497 Narapidana Lapas Jember Dapat Remisi Lebaran 2022







Dia juga mengajak seluruh warga binaan pemasyarakatan untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib agar bisa diusulkan mendapatkan remisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, dari 497 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi Lebaran tersebut terdapat narapidana kasus korupsi dan kasus narkoba yang mendapat hukuman lebih dari lima tahun, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 99 Tahun 2012 seperti terorisme, illegal logging, illegal fishing, narkoba, dan korupsi.(Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!