




Setibanya di rumah pelaku Raka, lanjut AKP Tohirin, korban sudah melihat empat pelaku lainnya yang juga berada di rumah pelaku Raka.
“Kemudian para pelaku tersebut mengajak korban untuk berkenalan, tidak lama kemudian korban diajak mengobrol oleh salah satu pelaku, disana korban dipaksa untuk meminum minuman keras akan tetapi korban menolak dan kemudian para pelaku memaksa korban untuk meminum minuman keras tersebut dengan cara menuangkan minuman tersebut ke mulut korban dan kemudian korban mabuk dan setengah sadar,” ujarnya.
Masih kata Kasat Reskrim, ketika korban setengah sadar, para pelaku langsung melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut kepada korban ]secara bergantian.
“Setelah melakukan aksi tersebut, korban di antarkan pulang oleh pelaku ke rumah salah satu keluarga korban diancam untuk tidak menceritakan apa yang sudah terjadi. Namun korban tetap menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, hingga orang tua korban langsung melaporkan apa yang dialami putrinya tersebut ke pihak kepolisian hingga empat dari enam pelaku berhasil kita tangkap,” katanya. (foy)







