4 Hingga 5 Jam Para Saksi Dugaan Korupsi KONI Sumsel Dicecar Kejati Belasan Pertanyaan







Sedangkan pada Rabu (10/5/2023), ada dua saksi yang diperiksa Kejati Sumsel. Kedua saksi tersebut, yaitu; MT selaku Ketua Panitia Cabor Bridge KONI Sumsel dan saksi AA selaku Ketua Panitia Cabor Karate KONI Sumsel.

Diungkapkan Plt Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH, jika dalam pemeriksaan para saksi diajukan belasan pertanyaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Jumlah pertanyaannya ada sekitar 15 pertanyaan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 tersebut kedepan para saksi tetap diagendakan pemanggilan.

“Jadi kedepan kita masih tetap agendakan pemanggilan terhadap para saksi guna dilakukan pemeriksaan. Sebab, perkara ini masih terus dilakukan penyidikan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 ini, sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!