




PALI, JN
36 Adegan mewarnai rekonstruksi pembunuhan atas korban Paridin, warga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi beberapa waktu lalu.
Dari hasil rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolres PALI, Selasa (27/9/2022) diketahui Paridin tewas ditangan Noprianto, warga Kelurahan Pasar Bhayangkara, dengan sebilah pisau.
Bukan hanya sekali hujaman pisau yang dibawa tersangka Noprianto ke arah bagian leher, perut dan dada almarhum Paridin, tetapi dilakukan berkali-kali sehingga korban jatuh bersimbah darah.
Setelah korban tak berdaya, tersangka Noprianto meninggalkan pisau tersebut tak jauh dari korban lalu meninggalkan korban yang tergeletak dipinggir jalan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

