3 Tahun Berturut-turut Dodi Reza Dapat Fee Proyek di Muba







“Kalau fee di instansi lain bukan saya, dan saya tidak tahu apakah ada fee dari instansi lainnya selain Dinas PUPR Muba,” tandasnya.

Sementara JPU KPK Ihsan mengatakan, dari keterangan saksi Badruzzaman alias Acan selaku Staf Ahli Bupati Muba Bidang Keuangan memang Bupati Dodi Reza Alex Noerdin sudah tiga tahun menerima fee tersebut.

“Akan tetapi di persidangan ini kan kita fokus ke perkara terdakwa Suhandy saja. Dimana Dodi Reza telah menerima uang Rp 2,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura yang uangnya berasal dari terdakwa Suhandy,” pungkas JPU KPK. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!