3 Anggota Satgas Yuridis PTSL Dicecar Kejari 71 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah BPN Palembang







Kemudian pada Kamis (24/2/2022), Jaksa Penyidik juga telah memeriksa saksi Samidi Kepala Seksi Penataan Pertanahan Tahun 2019 selaku Ketua Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, Helwani Sekretaris Tim 2 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, Yusnandar Petugas Ukur/Satgas Fisik Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, dan Ridho Julian Satria Sekretaris Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019.

Lalu pada Selasa (1/3/2022), lima saksi juga telah diperiksa mereka terdiri dari; Ridho Putra Jaya, Wahid Nur Kholif, Kemas Budiman Angga dan Ody setiawan yang keempatnya merupakan Assisten Surveyor BPN Palembang selaku Petugas Ukur dan Satgas Fisik PTSL tahun 2019. Sedangkan untuk satu saksi lainnya, yakni Rehan yang merupakan saksi dari umum.

Selain itu pada Jumat (25/4/2022), Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang melakukan penggeledahan di Kantor BPN Palembang.

Dari penggeledahan tersebut diamankan sekitar 200 dokumen dan satu unit komputer, terkait dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL tahun 2019.

Sementara Kajari Palembang, Sugiyanta SH MH melalui Kasi Intel Budi Mulya sebelumnya telah mengatakan, jika penerbitan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan salah satu Program Presiden Joko Widodo yang tujuannnya sangat mulia yakni untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah yang selama ini sulit diikuti masyarakat. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!