2 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Jangan Mau Jadi Tameng, Bongkar Semuanya!









“Misalnya, agunan yang dijaminkan ke BSB hanya seharga Rp 200 juta. Namun agar bisa mendapatkan kredit yang lebih besar dari harga jaminan maka dilakukan permainan hingga si penerima kredit akhirnya bisa mendapat kredit Rp 2 miliar. Tentunya pemberian kredit tersebut karena adanya permainan dari pihak bank, dimana si pengaju kredit mengenal orang dari pihak bank sehingga bisa mendapatkan kredit miliaran rupiah hanya dengan agunan senilai Rp 200 juta,” paparnya.

Akan tetapi, lanjut Sri Sulastri, di perjalannya ternyata kredit tersebut macet dan saat agunan dijual ke pasaran harganya tidak sesuai yakni hanya Rp 200 juta.

“Karena kredit itu uangnya dari ABPD maka terjadi kerugian negara dalam kredit macet tersebut. Oleh karena itu perkaranya masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Lebih jauh diungkapkannya, terkait adanya dugaan kasus tersebut dirinya juga berharap agar pihak kejaksaan jangan hanya menetapkan tersangka lalu menjatuhkan pidana kepada terangkanya saja.

“Sebab selain itu harus juga ada upaya menyelamatkan kerugian negara yang terjadi. Sebab yang diduga dikorupsi inikan uang APBD, uangnya rakyat Sumsel maka dari itu harus ada pengembalian kerugian negara yang terjadi,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!