



Dalam ungkap kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 3 unit mobil, 11 motor, 6 tabung gas 3Kg, 1 unit laptop, 12 karung pupuk, 221 TBS sawit, 1 bilah Sajam dan beberapa peralatan kriminal lainnya.
Kasat Reskrim Polres OKI merincikan, untuk kasus Curat ada 25 kasus dan Curat 3 kasus. “Tersangka Curas 3, tersangka Curat 25, jadi totalnya 28 tersangka. 1 tersangka merupakan TO (target operasi,red) dan 27 tersangka non TO,”beber Kasatreskrim.
Jatrat melanjutkan, dari 28 kasus pencurian ada 12 kasus yang menonjol yakni 8 kasus spesialis bobol rumah yang dilakukan tersangka berinisial MRT (19) pengangguran warga Kelurahan Mangunjaya Kecamatan Kayuagung.
“Serta 5 kasus spesialis bobol kotak amal yang dilakukan WS (18) pengangguran warga Desa Sungai Belida Kecamatan Lempuing dan FS (18) warga Desa Mukti Sari Kecamatan Lempuing,”kata Kasatresrim seraya mengatakan warga meski mewaspadai potensi kriminal menjelang lebaran. (iso)

