




Palembang, JN
Sebanyak 19 saksi lagi akan dihadirkan secara marathon oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dua terdakwa dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel, yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih di Pengadilan Tipikor Palembang.
Hal tersebut diungkapkan oleh JPU Kejati Sumsel Asnawi SH MH dalam persidangan terdakwa Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel), dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel) di Pengadilan Tipikor Palembang.
Pada sidang tersebut awalnya Ketua Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan SH MH mempertanyakan kepada JPU, terkait berapa saksi lagi yang akan dihadirkan di persidangan kedua terdakwa. HALAMAN SELANJUTNYA>>

