13 Saksi OTT Fee Proyek Pokir DPRD OKU Diperiksa KPK di Polda Sumsel







“Diperiksanya saksi-saksi dalam rangka proses penyidikan,” tandasnya.

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sebelumnya telah mengatakan, dalam penyidikan perkara ini KPK telah melaksanakan penggeledahan. Dimana dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik KPK menyita dokumen Pokir DPRD OKU hingga voucher penarikan uang.

“Hasil penggeledahan yang dilakukan di Kabupaten OKU ditemukan dan disita dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025, BBE (Barang Bukti Elektronik), dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan hingga voucher penarikan uang,” tegas Tessa kepada Suara Nusantara.

Dikatakannya, pada penggeledahan yang dilakukan dari tanggal 19 Maret 2025 sampai 24 Maret 2025 ada 21 lokasi yang digeledah.

“Adapun lokasi-lokasi yang digeledah tersebut, terdiri dari; pada 19 Maret 2025 Tim Penyidik KPK menggeledah Kantor PUPR OKU. Selain itu juga turut digeledah Perkantoran Pemkab OKU, terdiri dari; Kantor Bupati OKU, Rumah Dinas Bupati OKU, Kantor Sekda dan Kantor BKAD OKU,” jelasnya.

Kemudian pada 20 Maret 2025, sambung Jubir KPK, lokasi yang digeledah adalah Kantor DPRD OKU, Bank Sumsel Babel KCP Baturaja, rumah tersangka UH, Kantor Dinas Perkim. Lalu pada 21 Maret 2025 Tim Penyidik KPK menggeledah rumah tersangka NOP, rumah tersangka MF, Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, rumah Kepala Dinas Perpus dan Arsip, Kantor Bank BCA KCP Baturaja, Rumah saksi A, dan rumah saksi AS.

“Pada 22 Maret 2025 lokasi yang digeledah, yakni rumah saksi M, rumah tersangka F, rumah tersangka MFZ, rumah saksi RF. Selanjutnya pada 24 Maret 2025 lokasi yang digeledah adalah rumah saksi MI, rumah saksi AT serta rumah saksi I,” tandas Tessa.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto telah menegaskan, bahwa ada komitmen pembagian fee sembilan proyek Pokir pada Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 yang terdiri dari jatah fee untuk DPRD OKU 20 persen dan fee Dinas PUPR OKU 2 persen. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!