



“Dari dana hibah Masjid Sriwijaya sebesar Rp 130 miliar ini diketahui jika untuk uang Rp 127 milar masuk ke PT Brantas Abipraya selaku kontraktor proyek. Kemudian Rp 2 miliar lebih masuk ke PT Indah Karya, dan uang Rp 680 juta ke panitia pembangunan,” terangnya.
Dilanjutkannya, terkait uang Rp 127 milar yang masuk ke PT Brantas Abipraya terdapat uang Rp 66 miliar yang dibayarkan untuk uang muka pembangunan Masjid Sriwijaya.
“Jadi Rp 66 miliar lebih merupakan uang muka, oleh karena itu kami pihak yayasan menilai jika ada uang sebesar Rp 80 miliar, terdiri dari; Rp 66 miliar uang muka dan Rp 23 miliar lebih dari temuan BPK yang belum dipertanggungjawabkan oleh PT Brantas Abipraya,” pungkasnya. (ded)

