Wilson Mantan Plt Kadis PMD Sumsel Ditetapkan Kejari Sebagai DPO Tersangka Dugaan Korupsi Baju Batik









Diketahui dalam perkara tersebut untuk tiga tersangka yang lebih dulu telah ditetapkan oleh Kejari Palembang pada Selasa (19/11/2024) divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus.

Dalam amar putusan Majelis Hakim yang diketuai Efiyanto SH MH didampingi Hakim Anggota Iskandar Harun SH MH dan H Khoiri Akhmadi SH MH, untuk terdakwa Agus Sumanteri selaku Ketua PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Provinsi Sumsel tahun 2020-2025 divonis 2,5 tahun penjara.

Sedangkan dua terdakwa lainnya yakni Joko Nuroini selaku subkontraktor dari pihak pelaksana pengadaan dan terdakwa Priyo Prasetyo mantan Kasi pada Dinas PMD Pemprov Sumsel yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing divonis 1 tahun penjara. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!