



Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, diamankan 39 tersangka tindak pidana narkoba bersama barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 558,83 gram, pil ekstasi 60 butir, dan ganja 2,64 gram.
Untuk mengungkap kasus narkoba tersebut, selain menggalakkan operasi kepolisian, dia berharap partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat.
Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungannya terdapat tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan permasalahan lainnya membutuhkan bantuan polisi, lanjut dia, bisa menghubungi nomor Bantuan Polisi melalui WA 081370002110. (den)

