Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba di Sumsel







Untuk mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang itu, selain melakukan pemetaan daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pihaknya juga berupaya meningkatkan pengawasan di bandara, pelabuhan, terminal bus, serta perusahaan jasa pengiriman peket barang dan surat/dokumen.

“Semua personel jajaran Polda Sumsel diperintahkan antisipasi dengan berbagai upaya untuk selamatkan generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel hingga kini masih cukup tinggi.

Mengacu pada data pengungkapan kasus Tim Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran satuan wilayah dalam sepekan terakhir diungkap 32 kasus tindak pidana narkoba. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!