



Dimana tersangka, lanjut Kasat, mendatangi petugas jaga lapas. Selanjutnya makanan dibawa ke penjagaan P2U Lapas Empat Lawang untuk diperiksa dan disaksikan oleh tersangka Hartono.
Ketika bungkusan dibuka, petugas mendapati soto yang didalam makanan tersebut terdapat sabu-sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat Bruto 0,36 gram.
Pengakuan tersangka, disampaikan AKP Joni, soto dan sabu-sabu yang diantar itu ditujukan kepada Hartono (Napi). HALAMAN SELANJUTNYA>>

