



Independen
Dengan demikian, Eddy menyampaikan bahwa Komisi Banding Paten harus dapat bersikap independen dalam memproses seluruh permohonan penolakan yang ditujukan kepada mereka.
“Komisi Banding Paten harus dapat bersikap independen dalam memproses seluruh penolakan yang diajukan pada komisi banding paten. Dengan demikian, dapat dikatakan komisi banding paten merupakan artikulasi pelayanan publik Kemenkumham di bidang paten,” kata Eddy.
Sebelumnya, Eddy juga melantik lima anggota Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan lima anggota LMKN Hak Terkait Periode 2022-2025. HALAMAN SELANJUTNYA>>

