



Susunan keanggotaan Tim Pengawas LMKN dan LMK itu terdiri atas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly sebagai pengarah, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu sebagai Ketua, dan delapan orang anggota yang baru dilantik.
Mereka adalah Candra Darusman, Enteng Tanamal, Yurod Saleh, Anggoro Dasananto,T. Wenas, Rhoma Irama, Rudy Hidayat, dan Karjono.
Pada kesempatan yang sama, Eddy juga melantik anggota Komisi Banding Paten, yaitu Bambang Widyatmoko.
Pelantikan itu, kata dia, berkenaan dengan penggantian terhadap salah satu anggota Komisi Banding Paten yang mengundurkan diri.
“Hal itu berkenaan dengan adanya pengunduran diri dari salah satu anggota Komisi Banding Paten, maka dianggap perlu untuk melaksanakan penggantian anggota komisi banding guna memperlancar tugas dan fungsi Komisi Banding Paten,” kata Eddy.
Ia pun mengatakan Komisi Banding Paten berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan kepercayaan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional, terhadap penyelenggaraan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. HALAMAN SELANJUTNYA>>

