





Palembang, JN
Sebanyak 30 gerobak dibagikan kepada eks napi yang restorative justice, di Kajari Palembang, Selasa (14/10/2025).
Walikota Palembang, H. Ratu Dewa mengapresiasi terhadap sebuah program inovatif yang digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI), untuk memberikan pemberdayaan ekonomi bagi warga yang telah menjalani proses restorative justice.
Program ini bertujuan memutus mata rantai kemiskinan dan potensi kejahatan akibat tidak adanya mata pencaharian.
“Program yang diinisiasi oleh Pak Kajari benar-benar positif. Karena kadang-kadang modal jadi kendala utama untuk usaha,” ujar Ratu Dewa. HALAMAN SELANJUTNYA>>








