




Lubuklinggau, JN
Proses hukum terhadap salah satu oknum anggota DPRD Musirawas berinisial ‘FN’ yang ditangkap saat sedang menggelar pesta narkotika jenis sabu-sabu tetap berlanjut meskipun di assessment atau rehabilitasi.
Hal itu dikatakan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dibincangi di ruang kerja, Rabu (30/11/2022).
“Berkas ‘FN’, oknum anggota DPRD Musirawas tetap kita lampahkan kepada pihak Kejaksaan akan tetapi ‘FN’ sendiri saat ini masih menunggu hasil assessment rehab. Meskipun ‘FN’ di rehab proses hukum tetap akan berlanjut,” tegas Kapolres Lubuklinggau. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2