



Dia juga mengatakan bahwa DPR telah menjalankan fungsi pengawasannya atas hakim agung tersebut.
“Tentunya hal paling maksimal dari bidang pengawasan yang dilakukan DPR adalah memberikan atau memutuskan mencabut rekomendasi fit and proper dari yang bersangkutan dan ini kami sudah lakukan,” kata Dasco.
Terkait beberapa hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurus perkara di MA, menurut dia, hal itu sebagai ketidaksempurnaan sehingga tidak perlu menjadi justifikasi menyeluruh terhadap suatu institusi.
“Saya pikir di setiap institusi sama, bahwa tidak ada yang sempurna karena ini isinya orang, bukan mesin,” tambahnya.
Oleh karena itu, Dasco mengajak masyarakat untuk berpikir konstruktif terhadap institusi MA yang sedang melakukan perbaikan kinerja. HALAMAN SELANJUTNYA>>

