




Jakarta, JN
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan perbaikan internal menyusul ditetapkannya lagi satu hakim agung sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.
“Kita sama-sama dorong MA untuk perbaiki internal di dalamnya,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Dia menjelaskan DPR memiliki kewenangan mengawasi hakim agung dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) guna mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh presiden.
“Saya pikir tugas DPR sudah jelas, termasuk bidang pengawasan dan di dalam bidang pengawasan itu juga termasuk pengawasan menyeluruh dan untuk hakim agung yang kebetulan di fit and proper test di DPR,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

