





Palembang, JN
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), H Cik Ujang memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Batas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara) yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel.
Dalam Rakor yang turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Dr Hari Wiranto MM MTr (Han) bersama jajaran tim, H Cik Ujang mengatakan, adapun tujuan utama dari Rakor ini adalah mencari titik temu penyelesaian batas daerah secara damai, adil dan tanpa konflik sosial di lapangan.
“Komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk segera menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara,” tegas Wagub Cik Ujang.
Menurutnya, kejelasan batas wilayah sangat penting untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan, pelayanan publik, penataan ruang, dan kepastian hukum.
Ia menekankan bahwa penyelesaian harus mengedepankan asas keadilan serta kepentingan masyarakat di kedua wilayah yang selama ini terdampak ketidakpastian batas.
Cik Ujang juga menegaskan bahwa penyelesaian batas daerah membutuhkan data valid, komunikasi terbuka, serta komitmen kuat dari seluruh pihak. Oleh karena itu, Rakor ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi dan kesepahaman bersama untuk menghasilkan solusi terbaik. HALAMAN SELANJUTNYA>>







