




“Debu, suara bising, jalan rusa, semuanya dirasakan rakyat. Sekarang saatnya perusahaan tambang ikut berkontribusi menjaga keselamatan publik,” ujarnya.
Mantan Bupati Lahat itu menambahkan, dirinya sudah sejak lama mendorong pembuatan jalan khusus tambang. Namun masih banyak perusahaan yang tidak merespon serius.
“Kita beri waktu maksimal setahun. Kalau tidak, ya terpaksa ada tindakan administratif dan hukum,” terangnya.
Ia pun memastikan akan segera melaporkan peristiwa ini ke Kementerian PUPR agar proses perbaikan jembatan segera mendapat perhatian nasional.
Sementara itu, Hardy Siahaan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel menyampaikan bahwa pengecekan teknis jembatan akan dilakukan segera. Ia menekankan bahwa usia jembatan yang mencapai hampir lima dekade memang menjadi faktor risiko besar. (rob)







