Wagub Sumsel Cik Ujang Peringatkan Bahaya ODOL dan Minta Evaluasi Nasional









Wagub meminta agar kendaraan bermuatan batu bara sementara dilarang melintasi Jembatan Muara Lawai lainnya yang masih berdiri. Ia khawatir bila dibiarkan, bencana yang lebih besar bisa terjadi.

“Kita tidak mau ada korban jiwa. Kalau jembatan satu lagi juga roboh, arus lalu lintas bisa lumpuh total dan ekonomi masyarakat terganggu,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal Pergub Nomor 74 Tahun 2018 yang semestinya menjadi acuan bagi semua kepala daerah dan perusahaan tambang. Namun dalam praktiknya, regulasi itu kerap diabaikan.

Tak hanya fokus pada larangan sementara, Cik Ujang juga menyampaikan rencana jangka panjang. Pemprov Sumsel akan mendorong pembangunan jalan khusus bagi kendaraan tambang batu bara. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!