



Dikatakan Fahri, pihaknya menunggu surat dari Pemprov Sumsel bersama Balai Perumahan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah yang berisikan status dan usulan terkait rumah susun pekerja tersebut.
“Ini kita lagi matangkan peruntukannya ya, termasuk kemungkinan untuk memberikan dukungan kepada Rumah Sakit umum daerah Siti Fatimah. Karena keluarganya kalau datang membesuk, itu tidur di lantai, nah nanti kita siapkan tempat ini untuk disewa oleh keluarga, sehingga Rumah Sakit juga punya sistem pendukung. Kalau perawat-perawatnya perlu tempat tinggal sementara atau apa, pegawai baru dan sebagainya, bisa juga difungsikan di tempat ini,” tegasnya.
Menurut Wamen PKP Fahri Hamzah, pemerintah harus hadir untuk membuat rumah singgah agar tidak orang yang terlantar. Maka selanjutnya diarahkan untuk menempati rumah sewa seperti rusunawa, baru kemudian setelah menyewa rumah bisa menabung dan mencicil untuk memiliki rumah sendiri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

