




Menurutnya, melalui sinergi dan komitmen bersama, ekosistem pengadaan dapat dibangun menjadi lebih bersih, profesional, dan mampu mendorong pembangunan daerah yang efektif serta efisien. Pemprov Sumsel, tegasnya, mendukung penuh implementasi regulasi tersebut.
“Pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat kelembagaan UKPBJ, membina pejabat fungsional PBJ, serta memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip value for money, efektif, dan bebas praktik merugikan negara,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Cik Ujang membuka Rakor secara resmi dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim di hadapan seluruh peserta yang hadir.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumsel, H. Muzakkir, menyampaikan laporan kegiatan. Rakor ini berlangsung selama dua hari, 21–22 Agustus 2025, dengan fokus utama peningkatan integritas dan kualitas pengadaan barang/jasa.
Muzakkir menjelaskan, capaian E-Purchasing Provinsi Sumsel per Agustus 2025 telah mencapai 58,86 persen, dengan nilai transaksi sebesar Rp 451,98 miliar dan 130 paket telah melalui proses tender. Jumlah pejabat fungsional PBJ di Sumsel kini tercatat sebanyak 32 orang, terdiri dari berbagai jenjang jabatan.
Peserta Rakor meliputi UKPBJ dari 17 Kabupaten/Kota, 51 perangkat daerah lingkup Pemprov Sumsel, serta perwakilan dari sejumlah instansi kementerian di Sumsel. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dalam pengadaan barang/jasa sehingga terhindar dari potensi permasalahan hukum. (rob)







