




Palembang, JN
Wakil Gubernur Provinsi (Wagub) Sumsel, H Cik Ujang menegaskan, dalam waktu dekat Pemprov Sumsel segera bersurat ke Kementerian PKP untuk kemudian keputusannya ditetapkan oleh Kementerian PKP terkait pengelolaan Rusunawa pekerja yang asetnya masih milik kementerian.
Hal tersebut dikatakan Cik Ujang saat mendampingi Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamza meninjau Rumah Susun untuk Pekerja yang berlokasi di Jalan Srijaya Palembang.
“Ini kita bersurat dulu ke Kementerian karena ini aset kementerian, setelah bersurat ke kementerian, perencanaan kedepannya kita menunggu hasil keputusan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, karena kita ketahui bersama ini memang aset milik Kementerian,” tegas Cik Ujang.
Diketahui jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia (RI) dalam waktu dekat akan segera melakukan revitalisasi keberadaan Rumah Susun Pekerja, yang berlokasi di Jalan Srijaya Palembang untuk selanjutnya dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
“Sebelum 1 Juni, mudah-mudahan kita sudah bisa mulai renovasinya, sebelum 17 Agustus, kita sudah bisa fungsikan. Sekarang ini masih aset milik pemerintah pusat, kami sedang nunggu proposalnya. Kalau mau dialihkan, pokoknya sebelum 1 Juni, kita sudah mulai renovasi karena sudah dialihkan,” kata Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamza. HALAMAN SELANJUTNYA>>

