




Raperda ini, lanjutnya, diharapkan menjadi instrumen perlindungan hukum yang adaptif terhadap tantangan sosial dan budaya yang terus berkembang. Pemprov Sumsel berkomitmen untuk mengawal implementasinya hingga ke tingkat bawah.
Hadir dalam rapat tersebut Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, MH dan sejumlah kepala OPD. Dukungan penuh dari lintas sektor menjadi kekuatan dalam memastikan regulasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas.
Pemerintah Provinsi berharap, pembahasan di tingkat pansus yang segera dibentuk akan semakin memperkuat substansi Raperda ini.
“Kami terbuka terhadap penyempurnaan naskah agar benar-benar aplikatif,” pungkas Cik Ujang.
Dengan adanya dukungan DPRD dan masyarakat luas, Pemprov Sumsel optimistis Perda ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan berbasis kesetaraan dan perlindungan hak asasi setiap warga. (rob)







