




“Kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak harus diimplementasikan secara menyeluruh dan berkesinambungan,” ujar Cik Ujang.
Tanggapan dari Fraksi Partai Golkar yang menginginkan alokasi anggaran berbasis gender dalam APBD dan RPJMD turut disambut positif. Cik Ujang memastikan bahwa pendekatan gender responsive budgeting akan segera ditindaklanjuti.
Selain itu, pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Raperda ini pun telah dirancang agar melibatkan multipihak, seperti masyarakat sipil, LSM, akademisi, dan media.
“Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci keberhasilan pelaksanaan Perda,” jelasnya.
Terkait pengaturan kelompok rentan, seperti anak penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, serta korban KDRT dan trafficking, Cik Ujang memastikan bahwa klasifikasi tersebut telah tertuang dalam Raperda. Bahkan pengaturannya akan diperkuat melalui Peraturan Gubernur. HALAMAN SELANJUTNYA>>







