




“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapat remisi. Jadikan kesempatan ini sebagai dorongan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta giat mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan,” tegasnya.
Selain memberikan sambutan pribadi, Cik Ujang juga membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs Agus Andrianto. Dalam amanat tersebut disebutkan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang disiplin serta sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
Dikatakan Cik Ujang, remisi bukanlah pemberian semata dari pemerintah, melainkan sebuah penghargaan atas usaha nyata yang telah dilakukan para warga binaan.
“Program pembinaan yang diikuti dengan baik akan memberikan nilai tambah, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat ketika mereka kembali,” jelasnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menegaskan bahwa pembinaan narapidana adalah proses multidimensi yang mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, hingga interaksi sosial. Bahkan berbagai lapas dan rutan juga menjalankan program ketahanan pangan untuk mendukung swasembada nasional. HALAMAN SELANJUTNYA>>







