





Palembang, JN
Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Cik Ujang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palembang, Minggu (17/8/2025).
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Remisi yang diberikan meliputi pengurangan masa pidana umum serta pengurangan masa pidana dasawarsa. Hal ini menjadi wujud apresiasi pemerintah kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Wagub Cik Ujang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang menerima remisi.
Ia berharap, momen ini menjadi motivasi untuk memperbaiki diri dan berperilaku lebih baik di tengah masyarakat setelah kembali bebas nantinya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







