



Sementara, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan adanya penangkapan pelaku Curanmor tersebut.
“Ya, kita sudah menangkap pelaku pencurian sepeda motor di parkiran sebuah minimarket di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Jakabaring, motor yang di curi pelaku yakni; Honda CBR BE 5024 QQ milik korban Allan (27), yang sedang berbelanja didalam minimarket tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
Dikatakannya, pelaku mencuri sepeda motor korban saat terparkir dengan dikunci stang namun tidak menggunakan kunci pengaman tambahan lain.
“Sekitar 10 menit korban berbelanja di dalam minimarket dan keluar melihat motornya sudah tidak ada lagi, aksi pelaku sendiri terekam kamera CCTV yang terpasang di minimarket, usai kejadian korban melapor ke Polsek SU I,” terangnya. (den)

