Vebri Al Lintani: Pejabat Pembuat Kebijakan yang Izinkan Membongkar Pasar Cinde Harus Tanggung Jawab!









Dari itulah agar ada efek jera bagi perusak Cagar Budaya Pasar Cinde, sambung Vebri Al Lintani, dugaan kasus korupsi Pasar Cinde harus diusut tuntas oleh Kejati Sumsel.

“Tentunya kami mendukung Kejati Sumsel dalam mengusut tuntas baik soal cagar budaya, soal yang merugikan para pedagang hingga merugikan keuangan negara atas dibongkar dan hancurnya Pasar Cinde ini. Kami berharap diusut tuntas agar kedepannya tidak ada lagi perusakan-perusakan terhadap cagar budaya seperti Pasar Cinde ini,” terangnya.

Dilanjutkan Vebri Al Lintani, selain meminta Kejati Sumsel melakukan penegakan hukum, pihaknya juga berharap agar Pasar Cinde yang sudah dibongkar dan dirusak dapat diperbaiki pembangunannya oleh pemerintah.

“Walaupun cagar budaya-nya sudah hilang, namun kami berharap pembangunannya bisa dikembalikan seperti semula yakni pasar tradisional. Hal ini dilakukan untuk mengenang bangunan bersejarah Pasar Cinde,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menegaskan, perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak terus dilakukan penyidikan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

“Dalam proses penyidikan perkara ini, Tim Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna mengungkap tersangkanya. Oleh karena itulah baru-baru ini ada tujuh lokasi telah dilakukan penggeledahan,” tandas Vanny. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!