Usut Tuntas Soal Bagi-bagi Uang dalam Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang!









“Harusnya sebelum anggaran dikucurkan pihak dari pemerintah daerah harus melakukan verifikasi dan pengecekan dulu terhadap lahan yang diganti rugi. Jadi jangan asal bayar-bayar saja menggunakan uang negara. Dari itu K-MAKI meminta Polda Sumsel untuk mendalami peran para pejabat yang menggelontorkan uang negara buat ganti rugi lahan di perkara ini. Sebab, kami menduga pemberian uang negara untuk ganti rugi lahan ini diduga ada ‘kongkalikong’ dengan mafia tanah,” papar Feri.

Dilanjutkannya, pada proses penyidikan perkara tersebut K-MAKI juga berharap agar penetapan tersangkanya jangan terlalu lama.

“Perkara ini kan sudah jelas, yakni ada keterlibatan mafia tanah dan permasalahan terkait penyusunan anggaran untuk ganti rugi lahan yang lahannya diduga milik negara. Maka dari itu Polda Sumsel jangan terlalu lama untuk menetapkan tersangkanya,” tandas Feri.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya sebelumnya telah menegaskan, perkara dugaan kasus korupsi tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!