





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (19/10/2025) mengatakan, Kejari Palembang diharapkan dapat mengusut sampai tuntas proyek-proyek fiktif yang ada di Kota Palembang.
Hal tersebut ditegaskan Feri soal dugaan kasus korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Palembang tahun anggaran 2024, yang perkaranya kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Kejari Palembang.
“Dalam perkara dugaan korupsi di Dinas Perkimtan Kota Palembang ini telah terungkap ada proyek yang fiktif. Untuk itulah K-MAKI meminta agar kejaksaan mengusut sampai tuntas semua proyek fikif di Kota Palembang. Sebab, K-MAKI menilai jumlah proyek fiktif ini bukan hanya satu atau dua proyek saja,” tegas Feri.
Menurut Feri, terkait kejaksaan kini sedang melakukan proses penyidikan di 131 titik proyek jalan kawasan permukiman di Kota Palembang maka diharapkan Kejari Palembang selaku penyidik dapat mengungkap aktor utama di balik terjadinya perkara tersebut.
“Siapa pejabat yang menjadi aktor utamannya harus diungkap dan di proses oleh kejaksaan,” harap Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>








