Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah dan Keterlibatan Pejabat di Balik Dugaan Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang!









Feri berharap, Polda Sumsel dapat mengungkap dan mentersangkakan para mafia tanah dan pejabat yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

“Apalagi jumlah kerugian keuangan negara di perkara ini menurut K-MAKI total loss. Hal tersebut dikarenakan ganti rugi lahan yang diduga milik negara ini menggunakan uang negara, dan itu jelas tidak boleh. Dari itulah audit BPKP yang telah dirilis oleh Polda Sumsel jumlah kerugian negaranya sebesar Rp 39,8 miliar atau total loss,” jelas Feri.

Pada proses penyidikan, sambung Feri, Polda Sumsel mesti memanggil para pejabat yang telah menganggarkan uang untuk ganti lahan.

“Sebab sudah tahu lahan itu diduga milik negara kok bisa diberikan uang ganti rugi menggunakan dana APBD. Dari itu panggil dan periksa para pejabat yang terkait di perkara ini dan dalami peran mereka,” harapnya.

Dilanjutkannya, K-MAKI juga berharap agar tidak ada tebang pilih dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi pembuatan kolam retensi simpang bandara Palembang tersebut.

“Siapapun yang terbukti terlibat dan apapun jabatannya proses dan mintai pertanggung jawaban hukum dengan ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!