





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Selasa (14/10/2025) mengatakan, Polda Sumsel diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan mafia tanah dan keterlibatan pejabat pembuat kebijakan di balik terjadinya dugaan kasus korupsi pembuatan kolam retensi simpang bandara Palembang.
Diketahui perkara dugaan kasus korupsi tersebut yang merupakan bagian dari proyek Dinas PUPR Kota Palembang kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
“Lahan yang diganti rugi untuk kolam retensi ini diduga lahan negara. Pertanyaannya mengapa diterbitkan sertifikat tanah perorangan? Untuk itu K-MAKI meminta agar Polda Sumsel mengusut tuntas dugaan mafia tanah dan keterlibatan pejabat pembuat kebijakan di balik terjadinya perkara dugaan kasus korupsi ini,” tegas Feri.
Dijelaskannya, lahan yang diduga milik negara tersebut merupakan rawa konservasi. Sedangkan ganti rugi lahan menggunakan anggaran negara yakni dari APBD.
“Apa boleh lahan negara diganti rugi menggunakan uang negara? Oleh karena itulah K-MAKI menilai banyak pihak yang terlibat di perkara dugaan korupsi pembuatan kolam retensi simpang bandara Palembang ini. Sebab, untuk mengubah status lahan sampai penganggaran dan pembayaran ganti rugi lahan tentunya dilakukan proses dan tahapan yang melewati banyak orang, termasuk pejabat pembuat kebijakan yang menjabat saat itu,” kata Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>








