Usut Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah BPN Palembang, Kejari Ambil Keterangan Ahli







Adapun dua tersangka tersebut, yakni tersangka Ahmad Zairil selaku Kepala BPN Empat Lawang yang pada tahun 2019 atau saat dugaan kasus tersebut terjadi menjabat Kasi Hubungan Hukum BPN Palembang yang juga Ketua Panitia Adjudifikasi PTSL 2019.

Kemudian tersangka Joke Kasi Penataan dan Pemberdayaan di BPN Kota Palembang yang tahun 2019 menjabat Kasubsi Penetapan Hak Tanah BPN Palembang yang juga Wakil Ketua Tim 2 Bidang Hubungan Hukum atau Yuridis.

“Dalam penyidikan dugaan kasus ini sudah sekitar 80 am saksi yang telah diperiksa. Bahkan kami juga telah menggeledah Kantor BPN Palembang,” tandasnya.

Diketahui, dalam pengungkapan dugaan kasus tersebut sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang, diantaranya pada Selasa (22/2/2022) Jaksa Penyidik memeriksa Edison mantan Kepala BPN Kota Palembang dan Wahyu selaku Satgas Fisik (Petugas Ukur/Panitia Ajudikasi PTSL 2019).

Kemudian pada Kamis (24/2/2022), Jaksa Penyidik juga telah memeriksa saksi Samidi Kepala Seksi Penataan Pertanahan Tahun 2019 selaku Ketua Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, Helwani Sekretaris Tim 2 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, Yusnandar Petugas Ukur/Satgas Fisik Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, dan Ridho Julian Satria Sekretaris Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!