Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi PSDA Sumsel, Kejari Tunggu Penghitungan Fisik Bangunan dari Tim Ahli







“Pengusutan proyek irigasi pencegahan banjir milik Pemprov Sumsel memang sudah masuk tahap penyidikan. Sehingga sudah menjadi atensi dari Kejati Sumsel,” ujar dia.

Dia mengatakan, beberapa saksi terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan pengendalian banjir di Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam tersebut diperiksa oleh penyidik Kejari Pagaralam sebagai saksi.

“Para saksi diperiksa terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2021,” ujar dia.

Lanjutnya, bahkan sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pagaralam telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pembangunan pengendalian banjir di wilayah Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam yang pembangunannya menelan anggaran Rp 1.447.975.000 tahun anggaran 2021 pada Dinas PSDA Provinsi Sumsel

Masih kata Lutfi Fresly, sedangkan untuk saksi yang dilakukan pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Panggilan dari Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor: B-1211/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022.

“Kemudian berdasarkan Surat Pemanggilan Saksi dari Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor: B-1210/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022. Beberapa Saksi lain yang juga telah memberikan keterangan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pagaralam, yaitu dari dua orang dari pihak ULP Provinsi Sumatera Selatan (MZ dan MA) yang pemeriksaan dilakukan tanggal 24 Agustus 2022 dan 30 Agustus 2022,” ungkap dia. (asn)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!