Usut Dugaan Korupsi PDPDE Sumsel, Pemegang Saham PT Energi Jambi Lestari Diperiksa Kejagung







Diketahui, dalam dugaan kasus ini sudah empat tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung, mereka yakni; Alex Noerdin selaku mantan Gubernur Sumsel, Mudai Madang selaku Direktur PT DKLN yang juga merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Gas serta menjabat Direktur PT PDPDE Gas.

Kemudian, tersangka Caca Isa Saleh S selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel periode 2008 dan tersangka A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PT DKLN periode 2009.

Perkara ini mulanya diusut oleh Kejati Sumsel. Namun dalam perjalanannya penyidikan dilakukan oleh Kejagung RI.

Bahkan guna mengungkap dugaan kasus ini, Rabu (2/12/2020) Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel telah menggeledah mess PDPDE di Jalan Natuna Palembang dan Kantor PDPDE di Hotel Swarna Dwipa Palembang. Dari penggeledahan tersebut diamankan sejumlah dokumen barang bukti. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!