Usut Dugaan Korupsi PDPDE Sumsel, Pemegang Saham PT Energi Jambi Lestari Diperiksa Kejagung







Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel saat membawa dokumen yang disita dari mess dan Kantor PT PDPDE. (Foto-Istimewa)

Palembang, KoranSN

Dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel dengan penyidikan, Senin (6/12/2021) Pemegang Saham PT Energi Jambi Lestari ‘TH’diperiksa oleh Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, Senin (6/12/2021) dalam rilis resminya mengatakan, ‘TH’ selaku Pemegang Saham PT Energi Jambi Lestari diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung terkait adanya dugaan aliran dana dari PT Palsin Anugerah Adil ke rekening yang bersangkutan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar sendiri, saksi lihat sendiri dan saksi alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, jika pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!