Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Kota Palembang, Telusuri Kemana Uangnya Mengalir!







Sementara Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar SH MH sebelumnya telah mengatakan, jika dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang Tahun 2020-2023 kini sudah tahap penyidikan.

“Jaksa Penyelidik telah menemukan perbuatan atau peristiwa dugaan pidana dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023, sehingga status penyelidikan kini telah dinaikan ke tahap penyidikan,” tegas Ario.

Masih dikatakannya, dengan naiknya perkara tersebut ke tahap penyidikan maka Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang akan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti.

“Jadi kami akan melakukan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti,” tandasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!