Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Kota Palembang, Telusuri Kemana Uangnya Mengalir!







Kantor Kejari Palembang di Jakabaring Kota Palembang. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Selasa (28/8/2024) meminta agar Kejari Palembang mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang Tahun 2020-2023.

Menurut Feri, dalam pengusutan perkara tersebut kejaksaan diharapkan dapat menelusuri kemana uang dana hibah PMI Kota Palembang tersebut mengalir.

“Usut tuntas dugaan korupsi dana hibah PMI ini, dan telusuri kemana saja uang dana hibah PMI tersebut mengalir,” kata Feri.

Diungkapkannya, jika Ketua PMI Kota Palembang pastinya mengetahui terkait aliran uang dana hibah tersebut.

“Sebagai Ketua PMI Palembang pasti tahu uang dana hibah PMI tersebut mengalir kemana saja dan digunakan buat apa saja,” ujar Feri.

Dijelaskannya, jika uang dana hibah yang diberikan kepada PMI Kota Palembang harusnya dipergunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk operasional darah seperti pembelian kantong, pembelian makanan buat para pendonor darah, dan untuk distribusi darah. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!