Usut Dugaan Kasus Korupsi Pasar Cinde Mangkrak, Kejati Sumsel Dalami Keterangan Ahli







“Dalam perkara ini kan belum ada penetapan tersangkanya. Dari itulah Tim Jaksa Penyidik melakukan kegiatan penyidikan guna mengumpulkan alat buktinya,” katanya.

Dilanjutkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, dalam penyidikan umum dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Sedangkan terkait perkembangan penyidikan kedepannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, adapun sejumlah saksi yang telah diperiksa Kejati Sumsel dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini, diantaranya; pada Senin (25/9/2023) HA mantan Walikota Palembang diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Kemudian pada Selasa (3/10/2023), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang HM juga diperiksa Kejati Sumsel.

Sedangkan pada Senin (7/8/2022), Kejati Sumsel memeriksa mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sumsel BA. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!