Usai Tahan Mantan Kades Mulyoharjo Musi Rawas Terkait Dugaan Korupsi Ridwan Mukti, Kejati Sumsel Tegaskan Penyidikan Terus Berlanjut









Sementara Plt Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Aka Kurniawan SH MH mengatakan, tersangka Bahtiyar saat dugaan kasus ini terjadi menjabat sebagai Kades Mulyoharjo.

“Sedangkan untuk saat ini BA (Bahtiyar) menjabat Anggota DPRD Musi Rawas,” tegas Aka.

Dilanjutkannya, untuk tersangka Bahtiyar tersebut sudah tiga kali tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel sehingga pada Selasa (11/3/2025) dilakukan upaya paksa, yakni dijemput paksa oleh Tim Jaksa Penyidik dan Intelijen Kejati Sumsel di salah satu hotel di kawasan Jalan Kol H Burlian Kota Palembang.

“Jadi tersangka kita tangkap saat berada di salah satu hotel di kawasan Jalan Kol H Burlian Kota Palembang,” pungkasnya.

Sedangkan tersangka Bahtiyar mantan Kepala Desa (Kades) Mulyoharjo Musi Rawas tahun 2010-2016 yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Musi Rawas, Selasa sore (11/3/2025) ditahan Kejati Sumsel. Saat akan dibawa petugas kejaksaan ke mobil tahanan, Bahtiyar mantan Kades Mulyoharjo tersebut tiba-tiba mengangkat kedua tangannya yang diborgol.

Kepada wartawan dirinya mengatakan, telah menjadi korban kebijakan.

“Saya minta keadilan, saya menjadi korban kebijakan,” ujar tersangka Bahtiyar selaku mantan Kades Mulyoharjo tersebut kepada sejumlah wartawan.

Pantauan di lapangan, disaat akan naik ke dalam mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pakjo Palembang, mantan Kades Mulyoharjo tersebut tampak dipeluk oleh anaknya perempuannya sambil menangis.

Kemudian di dalam mobil tahanan,
tersangka Bahtiyar selaku mantan Kades Mulyoharjo kembali mengucapkan jika dirinya adalah korban kebijakan.

“Saya korban kebijakan, mohon doanya,” tandasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!