Usai Periksa Napi Terkait Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI, Kejati Terus Dalami Proses Penyidikan







Tim Jaksa Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (19/8/2022) mengatakan, seusai diperiksanya ‘PS’ narapidana (Napi) di Rutan OKI sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI, Jaksa Penyidik hingga kini terus mendalami penyidikan perkara tersebut.

Menurutnya, dimana dalam penyidikan kedepan para saksi tetap diagendakan pemeriksaan kembali.

“Terakhir, Jaksa Penyidik memeriksa ‘PS’ narapidana (Napi) di Rutan OKI sebagai saksi. Dan kini penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI terus kita lakukan pendalaman,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, pemeriksaan para saksi dalam rangkaian proses penyidikan yakni untuk mengumpulkan alat bukti.

“Jadi kami masih terus mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut,” katanya.

Dilanjutkannya, selain itu pihaknya juga masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dalam perkara tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!