Usai Periksa Harnojoyo, Siap-siap Saksi Lainnya Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde







“Masih proses, jadi masih berlanjut (penyidikannya),” tegas Umaryadi.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya masih menyusun materi pemeriksaan terkait pendalaman.

“Kita masih mendalami mengenai fakta dan perbuatan terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Jaksa Penyidik sebelumnya,” tandasnya.

Dalam penyidikan perkara ini sebelumnya sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel. Adapun para saksi tersebut, diantaranya; pada Senin (7/8/2023) Kejati memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumsel Basyaruddin Akhmad. Kemudian Senin (25/9/2023) mantan Walikota Palembang Harnojoyo juga diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Lalu pada Senin (11/9/2023) empat saksi yang diperiksa, terdiri dari; AAF, WWW dan S yang ketiganya Panitia Lelang Bongkar Pasar Cinde serta L Pimpinan Cabang PT Magna Beatum. Pada Kamis (31/8/2023), MTF Direktur Utama PT Magna Beatum, ANT Komisaris PT Magna Beatum dan RY Kepala Perwakilan PT Magna Beatum juga diperiksa Kejati. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!