




Palembang, JN
Seusai memeriksa Harnojoyo mantan Walikota Palembang Periode 2015-2023 sebagai saksi dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak, kedepannya siap-siap para saksi lainnya dipanggil oleh Kejati Sumsel guna dilakukan pemeriksaan.
Hal tersebut ditegaskan Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (13/4/2025).
“Pada Kamis kemarin (10/4/2025) mantan Walikota Palembang Periode 2015-2023 telah diperiksa sebagai saksi. Kedepannya saksi-saksi lainnya akan dijadwalkan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tegas Vanny.
Dijelaskannya, masih tetap akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi karena dugaan kasus korupsi tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel.
“Para saksi dipanggil dan diperiksa karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan, yang kini sedang berjalan di Kejati Sumsel,” ujarnya.
Masih dikatakan Vanny, pada tahap penyidikan umum perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel masih mengumpulkan alat bukti. HALAMAN SELANJUTNYA>>

