Usai Penggeledahan, Siap-siap Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde Bergilir Dipanggil Kejati Sumsel







“Jadi proses penyidikan perkara ini terus berlanjut di Kejati Sumsel. Dimana untuk tahapan penyidikannya telah tahap penyidikan umum,” ujarnya.

Dilanjutkan Vanny, jika pihaknya akan menyampaikan setiap update perkembangan penyidikan perkara tersebut.

“Nanti kalau ada update penyidikannya pasti kami sampaikan informasinya,” tandasnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH sebelumnya mengatakan, pada Senin (14/4/2025) tiga lokasi dilakukan penggeledahan oleh Tim Jaksa Penyidik, terdiri dari; Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Kantor Walikota Palembang dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.

Kemudian pada Selasa (15/4/2025) Tim Jaksa Penyidik menggeledah empat lokasi, yaitu; Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang, Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor BPKAD Kota Palembang.

Sedangkan di hari Rabu (16/4/2025), kata Vanny, Tim Jaksa Penyidik mendatangi PT Magna Beatum selaku pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan/pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah terkait Pasar Cinde di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang untuk dilakukan penggeledahan.

“Setelah Tim Penyidik Kejati Sumsel tiba di kantor tersebut ternyata sudah tutup dan sudah tidak beroperasi lagi, sehingga Tim Penyidik Kejati Sumsel tidak jadi melakukan giat penggeledahan,” papar Vanny.



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!