




Tulungagung, JN
Polres Tulungagung mengungkapkan bahwa Mustakim (26) pelaku tunggal pembunuhan sadis terhadap AF (24), mengaku sempat menyetubuhi korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, juga setelah kami konfrontasikan dengan keterangan tersangka, korban disetubuhi saat sudah menjadi mayat (sudah meninggal),” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, kemarin.
Pengakuan itu sinkron dengan hasil visum tim kesehatan atas sampel yang diambil dari korban. Dari pemeriksaan, petugas menemukan cairan sperma yang diduga sperma pelaku.
Pembunuhan itu dilakukan tersangka yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol.
Mustakim mengaku sempat panik setelah melakukan pembunuhan. Ia kemudian memilih berjalan kaki dari rumah korban hingga ke perbatasan Blitar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

